SORONG, KOMPAS.TV - Aksi pencurian uang tunai Rp 100 juta rupiah di dalam jok motor terekam kamera pemantau pada salah satu toko di Sorong, Papua Barat Daya. Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil menangkap 2 pelaku dan satu pelaku masih buron.
Dalam rekaman kamera pemantau pada salah satu toko di jalan Basuki Rahmat, Sorong, Papua Barat Daya, terekam aksi pencurian uang tunai senilai Rp 100 juta rupiah dari dalam jok motor korban. Setelah mengambil uang tersebut pelaku kemudian kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota, dua pelaku berhasil diringkus pada salah satu kos di Sanggeng Manokwari, Papua Barat, sementara satu pelaku masih buron.
Kapolresta Sorong Kota , Kombes Pol Happy Perdana mengatakan, saat penangkapan uang senilai Rp 100 juta hanya tersisa Rp 35 juta, sementara sisanya diduga dibawa pelaku yang masih buron. Kasus ini masih akan dkembangkan kerena diduga masih ada pelaku lainnya.
Atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.