MAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah konser musik bertajuk bumi fest batal digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menetapkan pelaksana acara atau event organizer sebagai tersangka penggelapan dan penipuan.
Penetapan tersangka terhadap MR yang merupakan event organizer setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak sponsor kegiatan dan juga manajemen pelaksana.
Batalnya konser ini lantaran pihak event organizer belum menyelesaikan kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan sehingga terjadi permasalahan. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar dan dikenakan pasal 372 dan 378, tentang penipuan dan penggelapan.
#konsermusik
#bumifestbataldigelar
#penggelapandanpenipuan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.