SORONG, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus rudapaksa yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Sorong terus berlanjut. Hingga kini polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi, sementara untuk korban sendiri yang awalnya tiga orang kini bertambah dua sehingga totalnya menjadi lima.
Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, modus pelaku setiap ketika korban yang membuat kesalahan dipanggil ke kantornya dengan dalil memberikan hukuman, namun dirudapaksa.
Hingga saat ini pondok pesantren tersebut dalam pengawasan kementerian agama, yang mana seluruh pengurus pondok pesantren dalam waktu dekat akan diganti. Untuk aktivitas pesantren sendiri saat ini sudah kembali normal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.