JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengoperasikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskesmas tingkat kecamatan selama 24 jam, menyusul terjadinya peningkatan masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, sebanyak 44 puskesmas dan 31 RSUD beroperasi secara penuh selama 24 jam.
Sementara di puskesmas, tersedia poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan layanan Pojok Polusi yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Butuh Gerak Cepat Tangani Polusi Udara di Jabodetabek untuk Cegah Korban Jiwa!
"Di puskesmas pun telah tersedia poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," terang Ani, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (5/9/2023).
Dinkes DKI Jakarta juga telah meminta tenaga sanitasi di RSUD dan puskesmas untuk melakukan pengukuran kualitas udara secara berkala.
"Pengukuran kualitas udara secara indoor di ruang tunggu pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan satu ruang kelas di satu sekolah terdekat," lanjutnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Butuh 3 Bulan Hingga 1 Tahun Atasi Masalah Polusi Udara
Pengukuran tidak hanya dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan, namun juga di sekolah-sekolah terdekat, khususnya di ruang kelas.
Anak-anak merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpapar penyakit akibat buruknya kualitas udara di Jakarta.
Oleh karena itu, Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan skrining untuk mendeteksi dan mengatasi potensi risiko kesehatan.
Baca Juga: Kurangi Polusi, Pemkot Depok Wajibkan ASN Uji Emisi Kendaraan Pribadi
Perlu dicatat, kualitas udara di Jakarta saat ini sangat memprihatinkan bahkan menduduki posisi ketiga sebagai salah satu kota dengan udara terburuk di dunia.
Hal ini disebabkan oleh tingginya konsentrasi PM 2,5 dalam udara, yang jauh melebihi batas yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara IQAir merekomendasikan kepada warga DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah perlindungan diri, seperti mengenakan masker, mengaktifkan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas luar ruangan demi melindungi diri dari bahaya polusi udara yang serius ini.
Baca Juga: Walkot Depok Instruksikan ASN Pakai Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.