JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang uji emisi di wilayah DKI Jakarta per Jumat (1/9/2023). Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda.
Sejumlah warga terjaring tilang uji emisi ini, salah satunya Feri (45). Pengendara mobil Toyota Innova keluaran 2019 ini mengaku heran karena mobilnya tak lolos uji emisi.
Pasalnya, mobilnya tergolong baru dan bukan kendaraan tua. Feri mengaku rutin melakukan servis dan mengganti oli kendaraan setiap mencapai 10.000 kilometer.
Baca Juga: Awas! Pakai Knalpot Brong Bisa Kena Tilang Uji Emisi, Ini Penyebabnya
“Saya pikir kan razia biasa aja karena kan bukan mobil tua ya, makanya enggak tahu juga. Padahal kan mobilnya masih muda, belum lima tahun,” kata Feri di lokasi uji emisi, Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, Jumat.
Feri sendiri mengaku tak paham betul soal uji emisi dan belum mengetahui kriteria kendaraan lolos uji emisi. Dia baru mengetahui dari hasil uji emisi kendaraannya.
“Hasil uji lebih besar daripada ambang batasnya. Hasil uji 79, ambang batas 40. Iya jadi enggak lulus," ujar dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, polisi bisa memberikan teguran terlebih dahulu kepada pengendara yang baru pertama kali kena tilang uji emisi agar tidak terkejut.
Cerita lain datang dari Dody (45), pengendara motor Yamaha Nmax yang tidak lolos uji emisi dan kena tilang lantaran menggunakan knalpot yang dimodifikasi.
Hasil uji emisi motor milik Dody menunjukkan kadar hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan karbon monoksida (CO) di atas 2.000.
Baca Juga: Cara Buat Sertifikat Uji Emisi Kendaraan: Daftar Online, Berlaku untuk Satu Tahun
Pria yang mengaku sukarela mengikuti uji emisi ini pun akhirnya merasa sedikit menyesal. Pasalnya, saat melintasi titik tilang, polisi tak berniat memberhentikan kendaraannya.
“Perasaan agak nyesel sih ya, tapi mau bagaimana lagi. Paling selanjutnya saya ganti knalpot seperti semula supaya kadar gas buang sesuai dengan ketentuan,” tutur Dody, di wilayah Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.