JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak adanya impunitas atau pembebasan dari hukuman terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan menganiaya Imam Maskyur hingga tewas.
Bahkan, Yudo mengajak publik untuk mengawasi penyidikan kasus ini.
Tidak hanya itu, ia pun mempersilakan masyarakat hadir nantinya di persidangan ketiga oknum TNI ini.
Hal ini sebagai upaya menunjukan keseriusan TNI dalam mengusut kasus ini dengan tuntas dan terbuka.
“Sidang mau hadir semuanya boleh, boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” ujar Yudo Margono saat ditemui di apel gelar pasukan pengamanan KTT ke-43 ASEAN di silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.