MAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron, Satu lagi pelaku perampokan toko kelontong dengan menggunakan senjata tajam di Makassar. Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap karena menyerahkan diri ke polisi setelah sempat buron usia merampok toko kelontong di Makassar, berdasarkan rekaman kamera pemantau atau CCTV pelaku bertugas untuk berjaga di depan toko kelontong dan memasukkan uang hasil curian ke dalam tas.
Sebelumnya. Polisi telah menangkap pelaku utama perampokan yang mengancam pemilik toko dengan senjata tajam, kedua perampok ini berhasil membawa kabur uang senilai empat juta rupiah, kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
#perampokantoko
#pelakumenyerahkandiri
#polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.