LAMPUNG, KOMPAS.TV - 566 senjata api ilegal berbagai jenis beserta 295 butir amuninasi aktif dimusnakahkan Polda Lampung pada Rabu siang 30 Agustus kemarin.
Senjata api ilegal dan amunisi yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil ungkap kasus kriminalitas dan penyerahan suka rela dari masyarakat.
Baca Juga: Tekab 308 Berhasil Ungkap 2.930 Kasus di Tahun 2023
Pemusnahan dilakukan dengan cara senjata api rakitan jenis laras panjang dan senjata api laras pendek seperti revolver serta pistol ini dipotong menggunakan mesin.
Giat pemusnahan senjata api ilegal ini juga sekalian dalam memperingati hari jadi tim tekab 308 ke 8 tahunyang juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Warga yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan atau ilegal diimbau agar dapat menyerahkanya kepada polisi sehingga tidak akan dilakukan proses secara hukum.
#polda #senpi #ilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.