MALUKU, KOMPAS.TV - Badan pengawasan pemilu provinsi maluku, menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu 2024, yang diadukan bakal calon legislatif DPRD maluku dari partai PDI-P, dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor.
Sidang pertama ini merupakan pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan pelapor serta penyampaian jawaban dari terlapor. Aduan dilayangkan pelapor ke bawaslu lantaran bacaleg dari partai PDI perjuangan ini di tetapkan tidak memenuhi syarat daftar calon sementara oleh KPU dimana penuhi dokumen yang menjadi syarat.
#bacaleglaporbawaslu
#bawaslusidangdugaanpelanggaranadministratif
#aduanbacalegmaluku
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.