SORONG, KOMPAS.TV - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Sorong, Papua Barat Daya berinisial K diduga mencabuli 3 santriwatinya.
"Iya benar, kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh ketiga korban ke Polres Sorong," ungkap Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Rabu (30/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Yohanes mengungkapkan bahwa korban pertama melaporkan kejadian ini pada Senin (28/8).
Berselang satu hari kemudian, Selasa (29/8) kemarin, ada dua santriwati korban pencabulan K yang juga melaporkan kasus yang sama.
Baca Juga: Miris! Polisi Tangkap Seorang Kakek di Bali Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Yohanes juga mengatakan, dugaan pencabulan pada korban pertama dilakukan beberapa kali selama lima tahun, sejak 2014 sampai 2019.
Lain itu, Yohanes juga menyebut pihaknya melakukan serangkaian proses hukum dengan mencari alat bukti, melakukan visum, dan memeriksa para saksi.
Sementara itu, K telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Tersangka sedang ditahan di Mako Polres Sorong.
"Terkait dua laporan tersebut, kami sudah menetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mako Polres Sorong," kata Yohanes.
"Kita akan terus melakukan serangkaian giat penyidikan, untuk membuat terang kasus ini."
Baca Juga: Polisi Tangkap Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren di Sorong Akibat Pencabulan Santri
Sampai saat ini, menurut Yohanes, aktivitas belajar mengajar di ponpes tersebut masih berjalan seperti biasanya.
"Kita tidak memasang police line di pondok pesantren tersebut, sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar atau kegiatan di sana masih tetap berjalan dan kita akan monitor terus di sana," papar Yohanes.
"Ini masih dilakukan pemeriksaan awal, nanti akan kita gali lebih dalam keterangan dari terlapor. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan lagi," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.