LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim khusus Polda Lampung masih tetap melakukan proses penyelidikan atas kematian Advent Pratama Telaumbanua siswa bintara Sekolah Polisi Negara meski pihak Rumah Sakit Adam Malik Medan Sumatera Utara sudah menyampaikan hasil forensik dan autopsi jenazah yang disimpulkan meninggal dunia karena sakit jantung.
Baca Juga: Diduga Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Selebgram Diamankan Polisi
Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik yang juga mengatakan sudah ada 58 orang saksi diperiksa diantaranya pihak keluarga korban, rekan korban dan pengasuh atau pembina di SPN Lampung serta terlapor Brigradir I.
Penyelidikan dilakukan tentu agar penanganan kasus ini bisa terungkap secara terang.
Diketahui sebelumnya Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia pada selasa 15 Agustus lalu di Rumah Sakit Bhayangkara usai mengikuti latihan fisik di SPN Kemiling Bandar Lampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.