BANGKALAN, KOMPAS.TV - Tim Reskoba Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil membekuk F yang sedang beraksi menyiapkan narkoba untuk diedarkan, di rumahnya Desa Pasreh, Bangkalan, Jawa Timur.
Diketahui F membeli barang haram tersebut senilai 14 juta rupiah dari seorang bandar. Mereka bekerja dengan sistem, F menyuruh anaknya M mengantarkan narkoba ke pelanggan, tak ketinggalan tersangka F juga menyuruh AR adiknya juga rekannya IS jadi kurir narkoba, yang kemudian berakhir dengan ditangkap polisi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pesulap Berinisial OA karena Kepemilikan Narkoba
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.