SIDOARJO, KOMPAS.TV- Penjara rupanya tidak membuat Masriah jera, meski gugatannya yang senilai 1 miliar itu masih berjalan, masriah pelaku pembuang tinja ke halaman rumah Wiwik kembali berulah.
Diketahui Wiwik mendapat bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo. Rumah Wiwik yang sebelumnya berhadapan dengan kediaman Masriah dipindah ke bagian samping.
Saat proses renovasi ternyata Masriah menghambat akses para pekerja. Wiwik bercerita, Masriah mengecor akses jalan kendaraan pengangkut material bangunan, menutupi jalan dengan sepeda motor dan mobilnya, juga meletakkan kayu di tengah jalan masuk ke rumah Wiwik.
Baca Juga: Sakit Hati Ditagih Utang, Pria di Tebet Bunuh Tetangga
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.