MAKASSAR, KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Muh Tawing dari posisinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pemberhentian Tawing dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng merupakan imbas dari peristiwa kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Makassar.
Kini, polisi pun telah menahan Muh Tawing di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Makassar terkait kasus kecelakaan tersebut.
Ketua PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi menyebut pihaknya bakal segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD PAN Soppeng demi kelancaran roda kepengurusan kepartaian.
Baca Juga: Polisi Tahan Ketua PAN Kabupaten Soppeng, Kasus Apa?
"Demi menjaga kelancaran tugas kepertaian, apalagi menjelang Pemilu, kami akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD PAN Soppeng,” tuturnya, Minggu (27/8/2023).
“Apalagi kami dapat informasi saat ini Saudara Tawing sedang ditahan untuk memperlancar pengusutan kasus," ujarnya dikutip Tribunmakassar.com.
Menurut Ashabul yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI itu, pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebenaran diungkap dan keadilan ditegakkan.
"Selama proses berlangsung, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga ketenangan dan memberikan kesempatan kepada aparat hukum untuk menyelesaikan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme," katanya.
Sumber : Tribunmakassar.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.