BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi mendalami dugaan adanya kelalaian pihak rumah sakit pada kasus bayi dari Siti Maulia (37) dan DP (33) yang tertukar di Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023), menjawab pertanyaan wartawan.
“Itu (dugaan kelalaian) masih kita dalami, nanti akan kami sampaikan di kemudian hari,” ujarnya dikutip dari video Kompas TV.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan kedua bayi yang dirawat oleh Siti dan DP telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang yang menyatakan bahwa 99,9 persen tidak identik atau tertukar dari orang tua biologisnya.
Bersasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua bayi tersebut diduga tertukar sehari atau H+1 setelah kedua ibu melahirkan.
"Hasil penyelidikan dari proses tertukarnya bayi tersebut terjadi kurang lebih hari H+1 setelah pelaksanaan persalinan Ibu SM dan Ibu DP,” kata Kapolres.
“Kemudian proses itu lagi berjalan di bidang sisi penegakan hukum," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya masih mencari formulasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bijaksana.
“Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencoba untuk mencari formulasi yang tepat bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan arif dan bijaksana, karena ini adalah masalah kemanusaiaan yang mendapatkan perhatian khusus.”
“Kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut, yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.