PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka Milawarma Mantan Dirut PT. Bukit Asam periode 2011-2016 ditahan di Rumah Tahanan Pakjo, Palembang, lalu tersangka kedua yakni Nurtima Tobing wakil ketua tim akusisi saham PT SBS oleh PT BA melalui anak perusahaan PT BMI ditahan di Lapas Perempuan Palembang.
Mereka ditahan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Keduanya terjerat dalam kasus dugaan korupsi akusisi saham PT Bukit Asam. Modus yang dilakukan adalah dengan sengaja dan sepakat akusisi PT SBB padahal tidak layak, dan dalam akusisi tersebut tidak dilakukan pembanding dengan PT lainnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Perangkat Perlindungan Pekerja di Kemnaker, KPK: Sistemnya Tidak Berjalan
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.