LAMPUNG, KOMPAS.TV - Melalui kuasa hukumnya, keluarga Advent Pratama Telaumbanua siswa Sekolah Polisi Negara yang meninggal dunia saat menjalani masa pendidikan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk secara resmi melaporkan kasus tersebut.
Pihak keluarga menilai adanya kejanggalan dengan kematian korban lantaran ditemukan sejumlah bekas luka di tubuh.
Baca Juga: Dampak Kemarau, Ratusan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen
Dalam laporan ini, Salatieli Daeli selaku kuasa hukum keluarga korban juga membawa sejumlah barang bukti dugaan kekerasan diantaranya foto luka di tubuh almarhum Advent Pratama Telaumbanua.
"Berdasarkan temuan-temuan bukti yang kita miliki banyak sekali hal yang mencurigakan," ujar Salatieli Daeli, Kuasa Hukum.
Kuasa hukum keluarga korban Advent Pratama Telaumbanua mengapresiasi dengan kehadiran kompolnas serta pihak eksternal lainnya yang ikut mengawal kasus ini, sehingga diharapkan pengungkapan kasusnya bisa dilakukan dengan cepat dan transparan.
Saat ini jenazah korban sudah dilakukan otopsi di RS Adam Malik Medan Sumatera Utara sesuai permintaan keluarga yang hasilnya nanti akan langsung diserahkan ke Polda Lampung.
#spn #kuasahukum #polda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.