KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Puluhan botol minuman keras impor berbagai jenis yang dijual dengan ratusan ribu rupiah disita Polresta Gorontalo Kota.
Minuman keras disita di Wilayah Kota Gorontalo saat operasi penyakit masyarakat Otanaha 3 yang digelar sejak 12 hingga 21 Agustus 2023.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengungkapkan, minuman keras impor tersebut disita karena tidak memiliki izin edar.
Selain itu, polisi juga menyita minuman keras jenis cap tikus dan minuman keras berbagai jenis lainnya yang jumlahnya mencapai 1011 botol.
Baca Juga: 8 Finalis Miss Universe Indonesia Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Mereka Dapat Intimidasi
Meski operasi pekat sudah berakhir, polisi masih akan terus melakukan razia minuman keras.
Menurut Kapolresta tindak kejahatan di Kota Gorontalo terjadi sebagian besar karena dipicu oleh minuman keras.
#miras impor
#ilegal
#polresta gorontalo kota
#operasi pekat
#kota gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.