MEDAN, KOMPAS.TV - KPUD Sumatera Utara menetapkan 1544 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Dari 1645 pendaftar, sebanyak 101 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Setelah DCS ditetapkan, tahapan akan dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat terhadap DCS.
KPUD Sumatera Utara menghimbau agar masyarakat mendatangi kantor KPU untuk melaporkan terkait kasus hukum atau keabsahan dokumen para calon legislatif yang masuk dalam DCS.
Untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) calon anggota DPRD Sumatera Utara dijadwalkan akan dilaksanakan pada November mendatang. (*)
#pileg2024 #pemiluserentak #dprdsumaterautara #kpusumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.