KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam video ini memperlihatkan dua orang pelaku begal mengacung-acungkan senjata tajam, di jalan raya dan menantang untuk diviralkan. Kedua pelaku ini berinisial R-M dan Y-H. Keduanya tertangkap bersama dua kawan lainnya saat melakukan pembegalan di Kawasan Bojong Soang beberapa hari lalu.
Dalam memuluskan aksinya, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi agar korbannya takut. Tidak hanya itu, jika targetnya enggan memberikan harta benda, kawanan begal ini tidak segan melukai korbannya.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo saat penangkapan seorang pelaku melawan sehingga pihaknya menembak di bagian kaki.
Selain menangkap para begal, polisi juga menyita barang bukti dua bilah senjata tajam dan satu kendaraan roda empat, yang digunakan sebagai kendaraan saat membegal. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 dan pasal undang-undang darurat, dengan kurungan penjara sembilan tahun.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.