MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan tugas kawasan tanpa rokok, menemukan sejumlah aparatur sipil negara atau asn merokok di area kantor yang merupakan kawasan tanpa rokok. Asn yang kedapatan langsung mendapat teguran.
Staf ahli walikota melakukan sidak di area perkantoran sejumlah dinas yang berada di mall gtc Makassar, Sulawesi Selatan. Dua asn yang kedapatan merokok di area kantor langsung mendapat teguran satgas dan diminta membuat berita acara pemeriksaan, dan menandatangani perjanjian tidak akan melanggar lagi.
Satgas juga menempelkan stiker kawasan tanpa rokok, sebagai langkah sosialisasi kawasan tanpa rokok bagi pegawai dan warga, agar tidak ada lagi yang melanggar dengan merokok.
#sidakrokok
#kawasantanparokok
#asn
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.