JAKARTA, KOMPAS.TV - Etty Agustijani, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi DKI yang menjalani work from home pada Senin (21/8/2023), belum mencapai angka 50 persen.
Dalam konteks ini, dari total sekitar 51.714 ASN dan 6.395 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Jakarta, hanya sekitar 13 persen yang sedang menjalankan kerja dari rumah.
"Dari jumlah Senin kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an," kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Etty menjelaskan bahwa jumlah ASN dan PPPK di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menerapkan work from home pada hari Senin berjumlah sekitar 15.335 orang.
Panduan dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono, mengindikasikan bahwa ASN yang diperbolehkan untuk bekerja dari rumah adalah mereka yang tidak terlibat dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: ASN DKI WFH Tak Boleh Keluyuran apalagi Mudik di Jam Kerja, Harus Pakai Baju Dinas di Rumah
Kategori ini mencakup beberapa kelompok seperti tenaga kesehatan dan pengajar.
"Kalau di SE itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," kata Etty.
Etty juga menyampaikan bahwa salah satu alasan mengapa jumlah ASN yang menjalani WFH belum mencapai 50 persen di DKI adalah karena masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum menentukan siapa-siapa saja pegawai yang akan melaksanakan kerja dari rumah.
"Ada SKPD belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau tidak ada jadwal kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ucap Etty dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Perlu diketahui, kebijakan work from home dengan kapasitas 50 persen bagi ASN di DKI Jakarta telah dipercepat pelaksanaannya menjadi Senin kemarin, berbeda dengan jadwal awal yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2023.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk mengatasi polusi udara di Ibukota serta untuk persiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada tanggal 5-7 September 2023.
Baca Juga: DPRD DKI pun Terapkan WFH dan Larang Pegawainya Bawa Kendaraan Pribadi Tiap Rabu
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.