BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 497 orang ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu sebagai Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bengkulu pemilu 2024.
Sebagai informasi, 5 di antaranya merupakan mantan narapidana dan dari pihak KPU memastikan 5 orang mantan narapidana itu memenuhi syarat.
Baca Juga: KPU Akui Ada Kesalahan Input Data DCS Bacaleg DPR RI, Murni Human Error!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.