JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan mekanisme pengawasan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (21/8/2023).
"Pengawasannya gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung, misalnya jam sepuluh, jam dua, atau jam empat video call," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Ia pun menekankan bahwa kebijakan WFH itu hanya berlaku untuk ASN selama dua bulan, sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah, tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana," ujarnya.
Sebelumnya, usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis (17/8/2023), Heru mengatakan, hanya 50 persen ASN yang bekerja dari kantor.
Sementara itu, 50 persen ASN atau PNS lainnya akan bekerja dari rumah atau WFH.
Heru menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.
Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.
Baca Juga: Sebagian ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Karyawan Swasta Bagaimana?
Terkait karyawan swasta yang bekerja di Jakarta, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan himbauan untuk WFH.
"Kita himbau mereka mengambil kebijakan masing-masing," ujarnya.
Ia pun menegaskan, tak ada sanksi maupun penindakan bagi perusahaan yang tidak menjalankan WFH bagi karyawannya.
"Enggak, enggak, mereka kan berbisnis yang perusahaannya juga harus kita perhatikan supaya maju, semuanya sudah dewasa, atur masing-masing," ujarnya.
Ia menyebut, apabila kebijakan WFH bagi ASN Jakarta ini efektif, pihaknya akan memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kalau efektif, tentunya saya harus melapor pada Mendagri, kalau sampai 21 Oktober tidak efektif, misalnya ASN yang WFH tidak disiplin ya saya kembalikan," katanya.
Baca Juga: 10 Tips Kurangi Paparan Polusi Udara di Dalam dan Luar Ruangan dari Pakar Kesehatan Paru UI
Lelaki yang kini juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI itu juga mengimbau agar masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara.
"Yang sudah naik kendaraan umum silakan, tapi yang biasa naik motor, naik mobil sesuai dengan kemampuannya, diupayakan mengarah kepada kendaraan berbasis listrik, kalau kendaraan roda empat ada dua pilihan, hibrid atau listrik," kata Heru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.