JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Pemusyawaratan Rakyat, atau MPR RI menggelar peringatan Hari Konstitusi, yang jatuh pada 18 Agustus, satu hari setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan Hari Konstitusi rencananya akan dimulai pada pukul 14.00 WIB di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta.
Hari Konstitusi adalah momentum bersejarah untuk memperingati sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasan hukum Indonesia.
Sebagai hukum dasar, UUD 1945 adalah dokumen hukum yang memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.