GARUT, KOMPAS.TV - Inilah video amatir saat Polisi melakukan penggrebekan terhadap pembuat dan pengedar uang palsu yang merupakan seorang anak dan ibu berinisial R dan U. Uang palsu yang mereka produksi merupakan uang kertas versi baru pecahan Seratus Ribu, Lima Puluh Ribu, dan Dua Puluh Ribu Rupiah. Dari tangan tersangka Polisi pun mengamankan barang bukti berupa pecahan uang palsu siap edar dan peralatan yang digunakan tersangka untuk memproduksi uang palsu versi baru.
Kapolsek Leles Akp Agus Kustanto mengatakan penangkapan terhadap R dan U yang merupakan anak dan ibu ini hasil dari pengembangan dari penangkapan Re yang mengedarkan uang palsu di sebuah warung dengan cara membeli rokok. Ketiga tersangka ini merupakan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang mereka jual juga melalui Online atau Media Sosial. Kini ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Polsek Leles dan terancam hukuman 15 Tahun penjara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.