DENPASAR, KOMPAS.TV - Pengemudi ojol ini ditangkap polisi lantaran tidak mengembalikan handphone yang ia temukan di jalan. Pelaku juga memakai uang yang tersimpan di wadah handphone tersebut senilai 500 ribu. Menurut polisi, uang tersebut digunakan untuk sehari-hari.
Sementara itu soal handphone yang diambil, berulang kali pemilik handphone menghubungi namun diabaikan pelaku. Akibatnya pelaku harus berurusan dengan polisi dan mendekam di penjara.
Baca Juga: Didemo Pengemudi Ojol, Pemerintah Daerah Kota Cirebon Janji BLT Cair November 2023!
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.