JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi proyeks BTS dengan terdakwa Johnny G Plate.
Pada Selasa (8/8/2023) Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Konsultan Hukum Asenar di persidangan.
Hakim heran pada saksi terkait proses lelang di proyek BTS sehingga membuat proyek mangkrak.
"itulah jadinya, percuma saudara konsultan hukum di situ, nggak ada gunanya. Untuk apa, lebih pintar yang punya pekerjaan," lanjut Hakim.
"Karena saudara diarahkan, betul?" tanya Hakim.
"Betul yang mulia," ujar Saksi.
Lebih lanjut saksi lainnya yaitu Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza yang diminta hakim untuk menjelaskan arti keep silent pada pesan singkat.
"Maksudnya apa silent itu," tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri pada Selasa, (8/8/2023).
"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Roby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis," ungkap Saksi, Feriandi Mirza.
Kemudian pada Kamis (10/8/2023) hakim juga pertanyakan kenapa ada perubahan hingga 7 kali pada kontrak proyek BTS Kominfo.
"Sekitar 7 kali ubah kontrak desember 2021. Tiap bulan diubah?" tanya hakim.
"Sebagaian besar karena perubahan lokasi," jawab saksi.
Mendengar jawaban saksi hakim pun tertawa dan menilai perusahaan tidak kredibel.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.