LAMPUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pertemuan tertutup dengan alumni APDN, STPDN dan IPDN se-Lampung di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung pada Jumat pagi.
Hal ini dilakukan pasca adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat kepala bidang mutasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung kepada juniornya alumni IPDN, Ahmad Farhan.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Aniaya Junior IPDN oleh Oknum ASN
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan dalam pertemuan tersebut Gubernur Lampung mengambil kebijakan, alumni IPDN bisa memulai karir dari tingkat kecamatan agar dapat mengembangkan potensi diri yang bisa menjadi bekal dalam membangun karir.
Ia juga menambahkan peristiwa dugaan penganiayan yang terjadi tidak ada hubunganya dengan Lembaga Pemerintah Provinsi Lampung ataupun IPDN. Melainkan hanya kesalahan oknum ASN BKD yang dilakukan di luar jam kerja dan tanpa sepengetahuan pimpinan.
Sementara Fredy, selaku Inspektur Provinsi lampung mengatakan total sudah ada 5 orang diperiksa yang satu diantaranya yakni pejabat berinisial DRZ, yang mengakui perbuatannya dan kini telah dicopot dari jabatanya sebagai kepala bidang pengadaan mutasi dan pemberhentian pegawai BKD Provinsi Lampung.
Inspektorat Lampung juga akan memeriksa ASN lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan 5 alumni IPDN di Kantor BKD Lampung masih didalami oleh Satuan Polresta Bandar Lampung.
Korban Ahmad Farhan masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moulouk lantaran sempat tak sadarkan diri akibat tindak kekeraran yang dialaminya pada Selasa 8 Agustus lalu.
#ipdn #pemprov #lampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.