MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia mengelar unjuk rasa di jembatan layang kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah mencabut undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, dan undang undang omnibus law kesehatan.
Dengan menjadikan mobil tronton sebagai mimbar orasi, para buruh bergantian menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta dprd sulsel meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
Pengunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, karena dianggap merugikan buruh. Mereka juga menuntut pemerintah mencabut undang undang omnibus law kesehatan, serta meminta penerapan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
#omnibuslawkesehatan
#uuciptakerja
#unjukrasa
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.