SRAGEN, KOMPAS.TV - Berbagai alat peraga kampanye sudah mulai berterbaran meski belum waktunya.
Spanduk bergambar bacaleg yang terpasang di zona hijau dibongkar. Penertiban oleh satpol pp ini serentak dilakukan di Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan karena dianggap menyalahi aturan yakni melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Baca Juga: Sandiaga Uno Beberkan Alasan PPP Instruksikan Pasang Baliho Berisi Wajah Ganjar Pranowo
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.