SLEMAN, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan keputusan Mahkamah Agung anulir hukuman mati Sambo jadi penjara seumur hidup sudah final.
Mahfud ingatkan jangan ada penyimpangan yang bisa ringankan hukuman Sambo, sebab tidak ada aturan terpidana penjara seumur hidup menerima remisi.
Baca Juga: Pakar Hukum Mempertanyakan 'Diskon' Vonis Putri Jadi 10 Tahun: Hal yang Meringankan Itu Apa?
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.