JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat KPK lakukan OTT, Harun Masiku berhasil lolos.
Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 12 Januari 2020.
Terhitung dari tanggal tersebut, Harun Masiku telah menjadi buron selama 1.303 atau 3,5 tahun.
Harun Masiku terpantau terbang ke Singapura pada 6 Januari lalu.
Sehari berikutnya, ia terpantau CCTV saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.