JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kabel-kabel menjuntai yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Mahfud MD menjelaskan pemerintah akan tegaskan aturan mengenai persoalan ini.
"Ya tentu atensi dari pemerintah. Makanya nanti semuanya dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya. Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas itu diganti, supaya diangkut ke tempat pembuangan atau tempat pemusnahan," jelas Mahfud MD di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.