JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, pada Jumat (4/8/2023) siang.
Dalam penggeledahan, Bareskrim Polri bersama tim Inafis dan Polda Jawa Barat menyita barang bukti video, foto dan akun milik Ponpes Al Zaytun.
“Sejauh ini alat bukti yang sudah disita tentu saja ada beberapa hal yang disampaikan oleh laper baik itu video kemudian beberapa foto dan lain sebagainya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dritipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahdardjo Puro.
Selanjutnya, seluruh bukti akan dipakai penyidik untuk mendalami kasus Panji Gumilang.
Tak menutup kemungkinan bukti-bukti yang didapat membuka peluang munculnya kasus baru.
#ponpesalzaytun #panjigumilang #bareskrimpolri
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.