JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM). Kini, manuver slalom yang membentuk angka 8 dan zig zag tidak lagi digunakan dan diganti dengan metode baru efektif per Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengkonfirmasi perubahan ini dan menegaskan bahwa sosialisasi terkait perubahan tersebut sudah dimulai.
Kini, lintasan ujian dirancang menjadi sirkuit yang menampung empat materi ujian praktik dengan ukuran yang telah diperbesar.
Baca Juga: Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas
"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," tutur Kombes Latif Usman dikutip dari Warta Kota Tribunnews, Kamis (2/8/2023).
Materi ujian yang sebelumnya berupa manuver slalom membentuk angka 8 kini telah digantikan dengan manuver berbentuk huruf S.
Selain itu, jalur ujian juga telah diperluas dari ukuran sebelumnya yaitu 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Kombes Latif Usman menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengurangi standar keselamatan dan kompetensi, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.
Baca Juga: Spongebob Dunia Nyata, Pria Ini Gagal Ujian SIM hingga 192 Kali
Perubahan ini mulai berlaku efektif Jumat (4/8) pagi. Sementara baru dilaksanakan di Daan Mogot serta beberapa daerah di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," kata mantan Dirlantas Polda DIY itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.