JEMBER, KOMPAS.TV - 10 kilogram ganja dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Jember Jawa Timur. Ganja tersebut diamankan dari pengedar jaringan antar provinsi.
Pemusnahan 10 kilogram ganja dilakukan di halaman Mapolres Jember, pada Rabu (2/8/2023). Pemusnahan disaksikan oleh jajaran forum pimpinan daerah dan pengurus organisasi kemasyarakatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Sebelumnya, 10 kilogram ganja disita dari seorang kurir sekaligus pengedar, yakni Andrei Atmodjoe, warga Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.
Ia memanfaatkan jasa kurir ekspedisi untuk mengirim ganja dari Medan Sumatera Utara ke Pulau Bali melalui Kabupaten Jember. Pelaku ditangkap setelah mengambil paket ganja yang sedianya akan dikirim sendiri ke Pulau Bali.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Rakitan di Jember
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
#ganja #pengedar #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.