JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi laporan terkait dugaan Rocky Gerung hina Presiden jokowi.
Mahfud mengatakan, dalam hal ini Presiden Jokowi tidak mau mengadu. Sementara, penghinaan masuk pada delik pidana aduan.
"Saya juga melihat pak Jokowi itu tidak mau mengadu," ujar Mahfud, Rabu (2/8).
Mahfud membandingkan hal serupa pernah dialami Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dulu pak SBY mengadu, yang diadukan dihukum. Karena pak SBY mau mengadu dan diproses," ujar Mahfud.
"Ini pak Jokowi tidak mengadu," tegasnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.