BLITAR, KOMPAS.TV- Rokok ilegal di Blitar disita, negara jadi rugi segini.
Pengungkapan kasus berawal dari aduan masyarakat setelah diselidiki ternyata rokok ilegal berasal dari gudang yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal siap jual tersebut.
Polisi juga menangkap 2 orang dan sedang diperiksa. Diketahui sebanyak 80.000 rokok ilegal disita oleh Polres Blitar bersama dengan Bea Cukai, akibat produksi rokok ilegal tersebut negara dirugikan puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Jokowi akan Evaluasi Perwira TNI yang Duduki Jabatan Sipil, Usman Hamid: Saatnya Evaluasi UU TNI!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.