SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur tega menjual istrinya sebagai pekerja seks komersial.
Pelaku beralasan uang tersebut digunakan untuk membeli susu anak dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polresta Samarinda mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang.
Melalui kerja sama antara Polsek Palaran dan polsek kawasan pelabuhan.
Ada tiga orang yang ditangkap. Dua diantaranya berinisial JI dan RA warga asal Kalimantan Selatan yang ditangkap personel polsek kawasan pelabuhan.
Dan satu pelaku berinisial SA asal Sulawesi Selatan ditangkap personel Polsek Palaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.