LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah saat diduga 2 ajudan Bupati Lampung Selatan mencoba melarang paksa wartawan untuk melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung.
Saat itu sejumlah awak media tengah mengawal proses persidangan kasus penggelapan atas terdakwa Akbar Bintang dengan menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto beserta istrinya sebagai saksi.
Baca Juga: Anggota DPRD Tanggamus Diperiksa Soal Mark Up Anggaran Dinas Luar Rp 7,7 Miliar
Wartawan Diyon yang diduga mendapat intimidasi mengaku sempat dilarang mengambil gambar saat sang Bupati Nanang Hermanto memberi kesaksian, dan kedua pria yang diduga pengawal bupati itu juga mendatangi dan meminta paksa wartawan untuk menghapus video yang direkamnya dengan nada menantang.
"Saat saya keluar dari persidangan, kembali mendatangi saya dan mengintimidasi, mengatakan untuk tidak melakukan peliputan serta menyuruh menghapus rekaman yang sudah saya ambil dipersidangan. Tadi sempat mencoba merampas kamera sambil nyiku leher, katanya kalau lo laki kita keluar," ujar Diyon Saputra, wartawan (korban).
Atas prilaku intimidasi yang dialaminya, wartawan Diyon akan melaporkan ajudan atau pengawal Bupati Lampung Selatan ke Polresta Bandar Lampung.
#wartawan #lamsel #ajudanbupati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.