UNGARAN, KOMPAS.TV - Warga Semarang resah, sertifikat tanah mendadak jadi agunan di bank!
Warga Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Terancam akan kehilangan tanah milik mereka, pasalnya sertifikat tanah milik warga tersebut mendadak dibalik nama dan dijadikan agunan utang oleh orang lain.
Salah satunya Edi Juwandi Yanto, tanah milik keluarganya seluas 3000 hektar dijadikan jaminan utang oleh NS alias DSC. Awalnya Edi berutang ke DSC 250 juta dengan jaminan sertifikat.
Namun saat akan melunasinya dipersulit.
Baca Juga: Airlangga Ngaku Sudah Lapor Jokowi untuk Bertemu Puan Maharani
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.