LAMPUNG, KOMPAS.TV - 17 DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung diperiksa tim penyidik aspidsus kejaksaan tinggi terkait dugaan kasus mark up anggaran biaya dinas luar daerah dengan nilai Rp7,7 Miliar.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Kekerasan Terhadap Karyawan Salon Kecantikan
Usai diperiksa,sejumlah anggota DPRD Tanggamus langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi dan menghindari para awak media.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra mengatakan dari pemeriksaan ini DPRD Kabupaten Tanggamus telah mengembalikan sebagian uang kerugian negara senilai Rp3 Miliar. Kendati demikian, perkara ini masih terus berjalan.
Kasipenkum juga menambahkan masih melakukan pulbaket dalam perkara ini. Mereka yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.
#dprd #tanggamus #kasipenkum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.