LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang pemuda pembuat laporan palsu yang merupakan seorang kasir toko penjualan singkong di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Terungkapnya kasus laporan palsu ini bermula saat pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung untuk melaporkan tindak pencurian dan kekerasan yang baru saja dialaminya.
Baca Juga: Kerap Ngamuk Usai Nyabu, Suhaibi Dibunuh Ayah dan Kakak Kandungnya
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi justru menemukan kejanggalan lantaran keterangan yang diberikan oleh pelaku dengan hasil olah TKP mengalami banyak perbedaan.
Polisi lantas memeriksa ponsel pelaku dan menemukan riwayat transaksi deposit judi online sebesar Rp8 juta rupiah.
Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, ponsel genggam serta bukti transaksi uang.
#judionline #laporanpalsu #kasir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.