SEMARANG, KOMPAS.TV- Sopir truk kecelakaan di Semarang jadi tersangka.
Kecelakaan di turunan Jalan Untung Suropati, Jatibarang, Semarang yang mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka berujung pada status sopir truk sebagai tersangka.
Diketahui tersangka melanggar Pasal 310 KUHP, dan kondisi truk tidak sesuai peruntukan. Akibatnya sopir truk tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Segarnya Soto Kletuk dari Blora, Disajikan dengan Potongan Ketela Pohon
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.