SEMARANG, KOMPAS.TV - Febriyanto asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dan Irwan asal Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, ditangkap polisi setelah aksi pencurian ketahuan melalui rekaman CCTV Stasiun Semarang Tawang. Kedua pelaku sempat menjual koper bersama barang di dalamnya ke penjual barang bekas seharga Rp 100.000.
Atas aksinya, pelaku dibawa ke Mapolsek Semarang Utara untuk dimintai keterangan. Kedua pelaku mengaku hidup menjadi gelandangan di Kota Semarang. Hasil pencurian koper digunakan pelaku untuk makan.
“Jam 06.00 WIB, terus lihat barang itu dan diambil. Tidak ada orangnya, tidak tahu orangnya di mana, langsung diambil saja dalam kresek dan dijual laku Rp 100.000,” ungkap Febriyanto.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti koper korban berisi sepatu, pakaian, dan kompor portable.
#semarang #stasiuntawang #pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.