BANDUNG, KOMPAS.TV- Seorang pria kedapatan malapraktik suntikkan silikon ke korban hingga tewas.
Testy alias Tasdik diciduk polisi usai kedapatan melakukan malapraktik. Ia menyuntikan kolagen ke tubuh seorang pria dan mendapat upah jutaan setiap bulannya. Korbannya ada yang sudah meninggal dunia, dan usahanya ini ternyata sudah berjalan puluhan tahun.
Pelaku terancam pasal berlapis yakni dari UU Kesehatan hingga Pasal 360 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Tempat Pembuatan Kapal Panji Gumilang Disegel!
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.