JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Sidang tetap digelar sekalipun Johanis Tanak dijadwalkan tidak hadir dengan alasan tengah cuti.
Menurut rencana, sidang etik akan digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ketidakhadiran Johanis akan menjadi pertimbangan Dewas.
Sidang akan dibuka terlebih dahulu untuk memutuskan apakah akan tetap dilanjutkan atau ditunda.
Johanis Tanak sebelumnya dilaporkan karena diduga melanggar etik karena berkomunikasi dan menghapus isi pesan singkatnya dengan PLT Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris Sihite.
Idris Sihite merupakan saksi dalam kasus korupsi tunjangan kinerja atau tukin pegawai ESDM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.