BALI, KOMPAS.TV - Pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berinisial AH yang diduga terlibat perdagangan ginjal ke Kamboja akhirnya dinonaktifkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan pemberhentian AH dari tugasnya itu dilakukan sementara hingga kasus yang menjeratnya itu memiliki ketetapan hukum dari pengadilan.
"Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus seperti ini dilakukan petugas lainnya," kata Anggiat dikutip dari Antara, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Airlangga Hartarto Bakal Hadiri Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng Hari Ini
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito, menegaskan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, tidak akan melindungi pegawainya yang diduga terlibat sindikat perdagangan atau jual beli ginjal ke Kamboja.
"Kami berikan dukungan penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum," kata Sugito.
Sugito juga tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang dilakukan AH karena telah mencoreng institusi Imigrasi.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ujar Sugito.
Sugito menjelaskan bahwa AH sehari-hari bertugas di meja pemeriksaan Imigrasi Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: 122 Warga Indonesia, Petugas Imigrasi, hingga Polisi Terseret Kasus Jual Beli Ginjal!
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.