GORONTALO, KOMPAS.TV - Penggeledahan minuman keras di salah satu gudang di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo menjadi pengungkapan terbesar di Gorontalo.
Pasalnya dari hasil penggeledahan ini, polisi berhasil menyita lebih dari 2000 dus yang berisi 33.000 botol minuman keras.
Ironisnya pengungkapan gudang penyimpanan minuman keras berdekatan dengan Polsek Bongomeme.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro Agitson Putra mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengecekan di Polsek hingga ke Polres terkait tidak adanya informasi gudang penyimpanan minuman keras.
Desmon berjanji jika pengungkapan minuman keras berkaitan dengan internal Polri, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Selidiki Aliran Uang Bisnis Rafael Alun Trisambodo, 3 Saksi Diperiksa, Ini Identitasnya
Sebelumnya Polda Gorontalo mengungkap dan menggeledah gudang penyimpanan minuman keras terbesar di Gorontalo milik salah satu warga berinisial KP di Kecamatan Bongomeme,Kabupaten Gorontalo pada Selasa malam.
Pengungkapan gudang minuman keras dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang didampingi oleh pejabat utama Polda Gorontalo.
Dari hasil penggeledahan polisi menyita 2000 dus yang berisi 33.000 botol minuman keras berbagai jenis termasuk minuman keras jenis bir.
#pengrebekan
#Gudang Miras Ilegal
#Polda Gorontalo
#kapolda Gorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.